Cedsgreeb Berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Palembang dan Universitas Sriwijaya: Berdiskusi Terkait Implementasi Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas di Kota Palembang
Palembang, 22 Januari 2025 – Dalam rangka mendorong penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di Kota Palembang, Cedsgreeb berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Palembang dan juga Universitas Sriwijaya untuk mengadakan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Diskusi tersebut dihadiri oleh akademisi, perencana, pemilik bangunan, serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengembangan gedung berkelanjutan.
Diskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palembang

Salah satu poin utama dalam diskusi adalah tantangan dalam menerapkan teknologi bangunan hijau di Indonesia. UGM telah menginisiasi penerapan prinsip bangunan hijau sejak tahun 2000, dimana telah direncanakan pembangunan sepuluh gedung hijau dengan dukungan dana jangka panjang. Dari sepuluh gedung tersebut, beberapa telah memperoleh sertifikasi platinum seperti Smart and Green Learning Center (SGLC) di Fakultas Teknik UGM, sementara lainnya memperoleh sertifikasi emas atau masih dalam proses sertifikasi.
Namun, penerapan bangunan hijau tidak hanya bergantung pada desain awal, tetapi juga pada manajemen jangka panjang. Untuk memastikan keberlanjutan bangunan hijau, sistem monitoring telah dikembangkan guna membantu institusi mengelola konsumsi energi secara efisien. Kendala utama dalam implementasi konsep tersebut adalah biaya operasional yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai inovasi telah dicoba untuk mengurangi beban biaya, seperti otomatisasi sistem, pelatihan self-assessment bagi pemilik gedung, serta kolaborasi dengan industri dalam skema pendanaan yang lebih fleksibel.
Cedsgreeb yang berfokus pada desain akustik, termal dalam ruangan, serta sistem monitoring bangunan, memainkan peran penting dalam pengembangan BGH dan BGC di Indonesia. Sebagai inisiator proyek terkait bangunan hijau dan efisiensi energi, Cedsgreeb telah terlibat dalam beberapa proyek nasional, termasuk proyek Kantor Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi bangunan hijau adalah kurangnya pemahaman di tingkat implementasi. Beberapa kota, seperti Bali, menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap penghematan energi dengan dorongan aktif dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat dalam pemanfaatan panel surya. Cedsgreeb berupaya mengatasi tantangan tersebut dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di berbagai daerah untuk mengidentifikasi kendala dan peluang dalam penerapan kebijakan bangunan hijau.
Dalam pertemuan bersama Dinas PU Kota Palembang, kepala dinas menyatakan komitmennya untuk belajar dari pengalaman UGM dalam menerapkan bangunan hijau. Sebagai langkah konkret, Dinas PU Palembang akan melakukan kunjungan ke UGM untuk mempelajari secara langsung implementasi bangunan hijau yang telah berhasil diterapkan. Selain itu, Dinas PU Palembang juga siap berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Cedsgreeb, baik sebagai pemateri maupun sebagai peserta diskusi. Kolaborasi tersesbut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merancang strategi yang lebih terarah dalam penerapan konsep bangunan hijau di Kota Palembang.
Diskusi dengan Universitas Sriwijaya

Pada sesi diskusi lanjutan yang diadakan di Universitas Sriwijaya (UNSRI), para peserta diskusi yang dihadiri oleh akademisi UNSRI dan tim Cedsgreeb membahas tantangan dan peluang dalam penerapan bangunan hijau dan cerdas di Sumatera Selatan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya diseminasi informasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk developer, perencana, konsultan, pemilik bangunan, akademisi, dan industri material bangunan. Kerja sama lintas institusi juga menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut. UNSRI menyampaikan pengalamannya dalam audit dan konservasi energi, serta menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam capacity building, kuliah tamu, dan bimbingan tugas akhir terkait bangunan hijau.
Diskusi dilanjutkan terkait regulasi bangunan hijau. Meskipun telah ada beberapa regulasi, implementasi bangunan hijau masih menghadapi berbagai kendala. Di Samarinda, misalnya, regulasi yang ada masih sebatas Peraturan Wali Kota tanpa didukung aturan yang lebih kuat dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen). Akibatnya, fokus implementasi hanya terbatas pada efisiensi energi dan konservasi air. Selain itu, sistem pendukung seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan keberadaan Tenaga Pendamping Ahli (TPA) masih perlu diperkuat.
Dalam diskusi ini juga disampaikan pentingnya keterbukaan dalam pelatihan terkait bangunan hijau. Pelatihan tersebut diharapkan dapat melibatkan berbagai universitas dan institusi, sehingga tidak hanya dimonopoli oleh satu pihak. Cedsgreeb sendiri lebih berfokus pada edukasi dan capacity building dibandingkan dengan sertifikasi, untuk memastikan penerapan bangunan hijau dapat berjalan lebih luas.
Selain itu, integrasi sistem smart dalam bangunan cerdas masih menjadi tantangan. Misalnya, pemasangan sensor yang kurang terintegrasi dengan baik sering menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna gedung. Dalam diskusi tersebut, juga dibahas potensi pemanfaatan teknologi prefabrikasi sebagai solusi inovatif dalam mendukung implementasi BGH di Indonesia. Untuk mendanai proyek-proyek tersebut, diusulkan adanya pendanaan dari sumber internasional atau swasta guna mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah.
Sebagai langkah konkret ke depan, para peserta diskusi sepakat untuk meningkatkan kerja sama lintas institusi guna memperkuat edukasi terkait BGH di berbagai daerah. Selain itu, pelatihan terbuka akan diadakan bagi berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman teknis dalam penerapan bangunan hijau. Pemetaan baseline bangunan hijau juga akan dilakukan di kota-kota prioritas seperti Samarinda, Bali, Semarang, Yogyakarta, dan Jakarta. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas di Kota Palembang serta daerah lainnya dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat luas.