Ekonomi Hijau Sebagai Upaya Percepatan Bangunan Hijau Dengan Meminimalkan Penggunaan Karbon Aktif : Sudut Pandang Manajemen Lingkungan
Ditulis oleh Muhammad Distian Andi Hermawan
PENDAHULUAN
Masyarakat pada saat ini harus menyadari bahwa semakin canggih dan kemajuan zaman, membuat lingkungan yang ada termasuk lingkungan sekitar warga (lingkungan pemukiman warga) harus mampu menjadi lingkungan yang sehat dan ramah lingkungan, maka dari itu setiap warga harus mampu menjaga kebersihan lingkungan dan juga menjaga kualitas kelembaban lingkungan sekitar, termasuk bangunan yang dihuninya, agar bangunan dan lingkungan yang dihuni dan ditempati nya tidak membuat pencemaran bagi lingkungan disekitar nya maupun akan berdampak ke masa yang akan datang. Lingkungan yang baik ialah lingkungan yang mampu memberikan kontribusi yang baik bagi lingkungan secara jangka panjang dan juga mampu menjaga kualitas udara dari hal-hal negatif,serta mampu mendukung percepatan bangunan hijau dalam mewujudkan ekonomi hijau dilingkungan sekitar.
Ekonomi hijau (green economy) telah menjadi konsep yang semakin penting dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif aktivitas ekonomi terhadap lingkungan. Ekonomi hijau berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di mana peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial dicapai tanpa mengorbankan lingkungan. Dalam konteks global, ekonomi hijau dianggap sebagai solusi utama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan degradasi sumber daya alam.
Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan keanekaragaman hayati yang tinggi, adopsi ekonomi hijaumenjadi sangat krusial.Sebagaimana yang tertera dalam NDC (Dokumen Nationally Determined Contribution), Pemerintah Indonesia telah membuat komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario business as usual melalui upaya mandiri, dan mencapai pengurangan sebesar 41% pada tahun 2030 dengan dukungan internasional. Untuk sektor energi, target ini diterjemahkan menjadi pengurangan emisi sebesar 314 juta ton CO2e pada tahun 2030. Hingga tahun 2021, realisasi pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor energi telah mencapai 70 juta ton CO2e2.Kebijakan ini sejalan dengan upaya global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Namun,tantangan besar tetap ada, termasuk kebutuhan untuk mengintegrasikan strategi ekonomi hijau ke dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, perikanan, dan industri (Romli, M. 2024).
Ekonomi hijau adalah salah satu faktor yang mampu memperbaiki kondisi kehidupan manusia dan keadilan sosial, dan secara signifikan mampu mengurangi resiko lingkungan dan kelangkaan sumber daya lingkungan (Parmawati, R. 2019). Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan populasi lingkungan hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Sedangkan green ekonomi ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis. Ekonomi hijau didefinisikan oleh United Nations Environment Programe (UNEP) 2011a sebagai pembangunan ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan umat manusia dan keadilan sosial serta pada saat yang sama secara nyata mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Ekonomi hijau merupakan alternatif pertama yang signifikan bagi kapitalisme tetapi bukan komunisme dan menawarkan paradigm ekonomi yang berbeda untuk menantang neoliberalisme.
MenurutIs, M. S. (2020). Lingkungan hidup merupakan gabungan dari kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi matahari, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di darat dan di lautan. Hal tersebut mencakup hasil perbuatan/ciptaan dari manusia, seperti keputusan tentang bagaimana menggunakan lingkungan fisik. Lingkungan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Dalam ekonomi lingkungan yang berhubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, apabila proses produksi barang dan jasa tidak memperhatikan proses yang baik maka akan menimbulkan kondisi yang mengakibatkan pencemaran lingkungan serta menipisnya sumber daya alam yang pada akhirnya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi karena terjadi adanya penurunan kuantitas dan kualitas sumber daya alam.
Masalah serius yang menyentuh kebutuhan dasar manusia yang sangat vital itu, mengenai sebuah konsep ekonomi hijau, yang mana ekonomi hijau ini menjadi sangat vital yang bisa memberikan jawaban atau solusinya, yakni sebuah ekonomi yang dibangun dan dijalankan untuk mengatasi perubahan iklim, mencegah makin membesarnya emisi gas rumah kaca dan lain sebagainya. Dalam perilaku hijau, manusia dituntut memprioritaskan penggunaan dan menghemat pemakaian sumber daya alam yang terbarui (renewable), paradigma manusia terhadap lingkungannya inilah yang perlu diubah agar sikap dan perilaku mereka lebih arif dan bijaksana dalam memaknai dan memperlakukan alam.
Penulis mengangkat tema dengan ekonomi hijau, dikarenakan pada saat ini banyak negara maju dan semakin berkembang, namun kenyataan nya masih banyak wilayah dalam segi lingkungan nya belum memperhatikan mengenai pembangunan yang ramah lingkungan termasuk bagaimana peranan ekonomi hijau dilingkungan sekitar tersebut dan masih banyak daerah-daerah di indonesia yang belum menyadari pentingnya pembangunan hijau dan juga aktifitas ekonomi hijau, sehingga masih banyak wilayah tertinggal dalam proses pembangunan, yang mana dalam hal ini tujuan dari penulisan essay ilmiah ini ialah untuk mengkaji dan mendalami makna dari Ekonomi Hijau Sebagai Upaya Percepatan Bangunan Hijau Dengan Meminimalkan Penggunaan Karbon Aktif, jika dilihat dari Sudut Pandang Manajemen Lingkungan.
PEMBAHASAN
Green economy sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon. Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi untuk menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.
Ekonomi hijau memiliki kaitan yang sangat erat dalam menciptakan suatu kesehjahteraan bagi rakyat dan juga mampu mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah, serta ekonomi hijau mampu mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ada disekitar kita, dan juga ekonomi hijau mampu memberikan suatu rancangan mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk proses percepatan pembangunan yang berbasis hijau, dan dapat meminimalkan penggunaan karbon aktif, yang mana menurut Wijaya, M., & Wiharto, M. (2017). Karbon aktif ialah suatu bahan padat yang berpori dan merupakan hasil pembakaran dari bahan yang mengandung karbon melalui proses pirolisis, sebagian dari pori-porinya masih tertutup hidrokarbon, tar, dan senyawa organik lain. Komponennya terdiri dari karbon terikat (fixed carbon), abu, air, nitrogen, dan sulfur. Karbon aktif ialah senyawa karbon amorf yang bersifat hidrofobik, yaitu molekul pada karbon aktif cenderung tidak bisa berinteraksi dengan molekul air. Karbon aktif memiliki densitas dan tingkat kekerasan yang berbeda-beda terhadap tekanan atau geseran tertentu.
Penggunaan karbon aktif yang terus meningkat dapat merusak lingkungan secara jangka panjang dan memberikan efek negatif bagi pertumbuhan ekonomi dan menghambat lajunya proses investasi yang ada pada daerah tersebut, upaya yang dapat dilakukan untuk percepatan bangunan hijau ialah dengan mengurangi penggunaan karbon dan juga terus melakukan perawatan lingkungan yang baik dan juga mampu melaksanakan kegiatan lingkungan termasuk penawaran positif mengenai ekonomi hijau, ekonomi hijau mampu memberikan efek positif bagi semua pihak dan mampu melakukan percepatan dalam pembangunan berbasis hijau dan mampu meminimkan penggunaan karbon aktif secara jangka panjang.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan diatas, maka penggunaan karbon aktif dapat diminimkan dengan cara mengurangi proses produksi yang menggunakan bahan limbah yang tidak baik bagi lingkungan dan juga harus dapat mengelola lingkungan hidup termasuk perawatan tanaman, agar lingkungan tersebut menjadi lingkungan yang baik (ramah lingkungan), serta mampu memberikan dukungan untuk proses percepatan bangunan hijau, yang mana ekonomi hijau dan bangunan hijau saling berkaitan, dan juga saling mendukung dalam proses kemajuan suatu wilayah maupun suatu negara, dan juga mampu mendukung dan meningkatkan taraf kemajuan negara dan mendukung Sustainable development goals
DAFTAR PUSTAKA
Romli, M. (2024). INTEGRASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI HIJAU (GREEN ECONOMY) DI INDONESIA. Ekomadania: Journal of Islamic Economic and Social, 8(1), 1-14.
Parmawati, R. (2019). Valuasi Ekonomi Sumberdaya Alam & Lingkungan Menuju Ekonomi Hijau. Universitas Brawijaya Press.
Is, M. S. (2020). Kepastian hukum terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Jurnal Yudisial, 13(3), 311-327.
Wijaya, M., & Wiharto, M. (2017). Karakterisasi kulit buah kakao untuk karbon aktif dan bahan kimia yang ramah lingkungan. JKPK (Jurnal Kimia dan Pendidikan Kimia), 2(1).
Sangat bagus dan menarik
Topik yang menarik mengenai green economy, disajikan dengan sudut pandang yang unik dan penulisan yang teratur
Kerennnn🤗
mantap
Kreatif dan Edukatif
Kerennnn☺️
Wahh kren sekali, menarik dan sangat kreatif
baik
Keren
Sangat bagusss dan inovatif,. lanjutkan
Keren
Keren dan kreatif sekali
Kerenn berinovatif dan informasi nya bermanfaat
Kerenn
Penggunaan karbon aktif dapat diminimkan dan kita harus dapat mengelola lingkungan hidup agar lingkungan tersebut menjadi lingkungan yang baik (ramah lingkungan).Inilah yg selalu kita upaya kan.tetap terus tingkatkan kualitas tersebut
Artikel yang menarik menyajikan gagasan yang baik dan inovatif
Artikelnya yang sangat bermanfaat
Sangat menarik dan inovatif 👍🏻
Pembahasannya bagus. Good job
Baguss sekali