Implementasi Smart Environment Sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Cerdas Di Kabupaten Situbondo

Last Updated: 9 November 2024By
📖 ࣪ Banyaknya pembaca: 16

Ditulis oleh Arifah

Perkotaan merupakan suatu permukiman yang relatif besar, padat, permanen yang terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial (Rapoport, 1990) (dalam Zahrud, 2006). Banyaknya masyarakat yang memilih hidup di perkotaan karena menganggap kehidupan lebih mudah dan sejahtera menjadikan jumlah penduduknya semakin meningkat. Menurut data BPS persentase penduduk perkotaan tahun 2015 akan mencapai 59,3% sedangkan tahun 2025 diprediksi mencapai 67,5%, sehingga semakin banyaknya penduduk maka kebutuhan manusia juga harus dipenuhi misalnya perumahan, sarana dan prasarana seperti fasilitas pendidikan, penyediaan air bersih, sanitasi, listrik dan lain sebagainya. Dengan banyaknya masyarakat yang tinggal di perkotaan secara otomatis memengaruhi tata kelola lingkungan, karena permasalahan pencemaran juga akan lebih kompleks akibat dari kesadaran pentingnya menjaga lingkungan di masyarakat masih tergolong rendah salah satunya di Kabupaten Situbondo.

Kabupaten Situbondo merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang terletak di ujung timur Pulau Jawa bagian utara yang termasuk kawasan Tapal Kuda. Adapun permasalahan di wilayah ini; Pertama, Kabupaten Situbondo merupakan wilayah yang masuk kategori daerah tertinggal dengan tingkat kemisikinan mencapai 11,78% dengan upah minimum sekitar 2,1 juta rupiah yang berbeda dengan daerah lainnya yang hampir 3 juta. Hal ini secara langsung juga memengaruhi tingkat pendapatan daerah Kabupaten Situbondo. Kedua, Sumberdaya manusia yang belum sadar pentingnya menjaga lingkungan dimana masih banyak masyarakat Situbondo yang membuang sampah di aliran sungai. Tidak jarang hal ini menyebabkan banjir serta berbagai penyakit saat musim hujan. Selain itu, Situbondo terkenal dengan pantai yang tenang akan tetapi para pengunjung pantai yang meninggalkan sampah menjadikan lokasinya sangat memprihatinkan dengan banyaknya sampah berserakan. Ketiga, Fasilitas Publik yang masih kurang memadai seperti jalan raya rusak dan bergelombang, bus yang kurang layak, kurangnya penertiban trotoar, dan tidak adanya bis siswa menjadikan kabupaten Situbondo semakin tertinggal dan tidak rapi. Padahal fasilitas publik merupakan hal yang penting bagi suatu daerah untuk memudahkan akses masyarakatnya dan mendorong perekonomian. Keempat, Kesadaran akan pentingnya pendidikan juga masih kurang, hal ini terbukti dari adanya sekolah yang tidak beroperasi karena tidak adanya peserta didik seperti sekolah dasar di daerah Besuki.

Adanya berbagai permasalahan yang kompleks di wilayah kota/kabupaten sudah menjadi tugas kita bersama untuk melakukan upaya apa saja yang dapat diterapkan untuk dapat memajukan daerah yang aman, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kota sehat pertama kali digaungkan di eropa oleh World Health Organization (WHO) tahun 1980-an, hal ini ditekankan bahwa kesehatan akan tercapai apabila aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan budaya diperhatikan. Kota sehat tidak hanya berimplikasi pada keadaan fisik saja, melainkan makhluk hidup yang tinggal didalamnya karena terdapat hubungan antara manusia dan alam yang memengaruhi kesehatan seseorang. Pengembangan kota sehat dilaksanakan melalui konsep smart environment. Smart environment merupakan sebuah pengelolaan lingkungan yang pintar dengan memperhatikan pembangunan kota melalui perbaikan infrastruktur fisik ataupun pembangunan sarana dan prasarana bagi masyarakat. Lingkungan pintar sebagai suatu kawasan yang dapat memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual atau tidak bagi masyarakat dan publik (Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman, n.d). Konsep ini dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia sebagai tindak lanjut dari kota sehat yang agar tercipta tata lingkungan yang sehat dan nyaman.

Lingkungan yang bersih dijadikan sebagai indikator diterapkannya lingkungan pintar di wilayah perkotaan karena dianggap sebagai indikasi maju atau berkembangnya suatu negara tersebut. Semakin banyaknya teknologi ramah lingkungan akan dianggap sebagai cita-cita atau prinsip negara maju. Maka dari itu, penerapan smart environment dijadikan sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Adapun implementasi Smart Environment yang dapat dilakukan di wilayah Kabupaten Situbondo antara lain:

1. Green buildings dapat diterapkan di wilayah perkotaan dimana pembangunan ini menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dalam aspek penting sebagai upaya menangani perubahan iklim seperti global warming. Di Kab. Situbondo pemerintah telah membangun kampung ramah lingkungan seperti kampung Blekok sebagai destinasi wisata mangrove untuk melestarikan alam serta menambah pendapatan masyarakat sekitar. Destinasi tersebut dapat menyediakan program pelatihan hidroponik, reboisasi mangrove, dan daur ulang sampah plastik dan rumah tangga. Selain itu, masyarakatnya juga bersama-sama melakukan penghijauan di rumah dengan menanam tanaman seperti tanaman hias, sayur, buah-buahan, serta menyediakan taman sebagai resapan. Dengan penerapan Green Building, masyarakat akan lebih produktif dan memanfaatkan lingkungan hijau sebagai cara penerapan peduli dan sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

2. Green energy merupakan pemanfaatan sumber energi terbarukan (energi alternatif) yang ramah lingkungan (Hanief, L. 2021), energi alternatif bisa didapatkan dari pemanfaatan biomas, angin, surya, dll. Kabupaten Situbondo memiliki potensi panas matahari yang baik, pantai yang panjang, dan biomass. Adapun penerapan energi ramah lingkungan telah dilakukan di wisata bukit cip, Kabupaten Situbondo menggunakan panel surya serta pemanfaatan biomass kotoran sapi di Taman Nasional Baluran. Penggunaan panel surya dan biomass dapat dijadikan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan energi listrik. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelopor destinasi wisata energi yang dapat memunculkan wisata-wisata lainnya yang menggunakan energi terbarukan di Kab. Situbondo. Pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan para akademisi, stakeholders, dan masyarakat untuk mendorong penggunaan energi alternatif sumberdaya lokal. Dengan kerjasama dari berbagai pihak, Kabupaten Situbondo dapat mengoptimalkan wisatanya dengan mengangkat tema kampung mandiri energi.

3. Green urban planning sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan perancangan kota yang mengadopsi prinsip dan pembangunan berkelanjutan yang meliputi penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR), rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) dan konservasi area hijau (Hanief, L. 2021). Di wilayah perkotaan harus menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) serta tata kota juga mempertimbangkan faktor lingkungan. Di Kab. Situbondo ada ruang terbuka hijau salah satunya di Perumahan Panji akan tetapi masih sedikit sehingga diperlukan RTH di setiap perumahan lainnya. Selain itu, area sungai dilakukan upaya revitalisasi sehingga kawasan bantaran sungai tidak dijadikan masyarakat bermukim dan menimbulkan permasalahan lingkungan ke depannya. Di Kab. Situbondo dapat diterapkan kegiatan bersih-bersih sungai, program sanitasi yang baik, tidak membuang sampah ke area sungai, dan menanam pohon di area bantaran sungai.

Dengan menerapkan Smart Environment yang terdiri dari green buildings, green energy, dan green urban planning di Kabupaten Situbondo. Ketiganya diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan di masyarakat seperti permukiman kumuh, pencemaran, dan sampah. Lingkungan yang jauh dari konsep kota hijau akan memengaruhi kesehatan dan pola pikir masyarakat yang tinggal didalamnya. Kolaborasi antara pemerintah, stakeholders dan masyarakat juga diharapkan dapat menyadarkan mereka akan pentingnya menjaga dan melindungi kelestarian alam serta memanfaatkan energi ramah lingkungan guna terciptanya sebuah inovasi teknologi alternatif di berbagai bidang sehingga dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

Prasetijaningsih, C. D. (2017). Inovasi Kota. Edisi 2. Jakarta: Graha Ilmu.

Widyastuti, Y., dkk. (2020). Implementasi program kota serang sehat dalam mewujudkan pembangunan kesehatan berkelanjutan di kota serang. Journal Of Indonesian Public Administration And Governance Studies.

Caesarina, H. M., dkk. (2019). Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Sebagai Potensi Pembentuk Smart City. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan 5 (1).

Ramadhan, T. (2017). Pemahaman masyarakat mengenai dampak pembangunan hunian terkait global warming dan penerapan green building. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI.

Hanief, L. (2021). Implementasi Delapan Atribut Kota Hijau Dalam Mewujudkan Banjarmasin Barasih Wan Nyaman. Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah vol. 6 no. 3.

Koy, V. B. M. F., Rodrigues, O. (2019). Pengembangan Smart Environment Di Kampong Wisata Jetisharjo Rw 07 Yogyakarta. ARTEKS: Jurnal Teknik Arsitektur vol 4. Issue 1.

Sdgs.bappenas.go.id (tanpa tahun). Sekilas SDGs. http://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/ diakses 25 Agustus 2021 pkl. 09.41.

.

About the Author: Wahyudi Maulana

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik pada bintang untuk memberi rating!

Rata-rata bintang 4 / 5. Jumlah orang yang telah memberi rating: 1

Belum ada voting sejauh ini! Jadilah yang pertama memberi rating pada artikel ini.

Leave A Comment