Mengintegrasikan Alam: Peluang dan Tantangan Revitalisasi Bangunan Perkotaan Melalui Desain Ramah Lingkungan

📖 ࣪ Banyaknya pembaca: 15

Ditulis oleh Aulia Salwa Ursila

Di tengah pesatnya urbanisasi, banyak kota menghadapi masalah lingkungan yang signifikan, termasuk polusi, minimnya ruang terbuka hijau, dan dampak perubahan iklim. Sekitar 70% emisi gas rumah kaca di negara Indonesa berasal dari sektor perkotaan, yang dipicu oleh aktivitas industri, transportasi, penggunaan energi listrik, dan perangkat elektronik. Selain itu, polusi udara dan air menjadi masalah yang sangat signifikan dari 105 sungai yang ada, 101 di antaranya tercemar dalam tingkat sedang hingga berat. Selain dampak lingkungan, hilangnya hutan dan lahan tradisional juga mengancam kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya alam, sementara konflik agraria semakin meningkat yang melibatkan ratusan ribu keluarga. Dengan adanya permasalahan ini, maka revitalisasi bangunan di area perkotaan menjadi solusi penting untuk mengatasi hal tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), revitalisasi adalah proses, cara, dan tindakan untuk menghidupkan kembali sesuatu yang sebelumnya kurang terdaya atau tidak dimanfaatkan dengan baik.

Berikut beberapa peluang dan tantangan revitalisasi bangunan perkotaan melalui desain ramah lingkungan:

A. Peluang

1. Pembangunan berkelanjutan: Revitalisasi bangunan lama dapat mengurangi limbah konstruksi dan memanfaatkan bahan yang sudah ada menjadikannya pilihan yang lebih ramah lingkungan. Menghidupkan kembali bangunan bersejarah sering kali lebih berkelanjutan dibandingkan dengan pembangunan baru, seperti proyek revitalisasi kota lama Surabaya.

2. Pengembangan ekonomi: Proyek revitalisasi dapat mengubah kawasan yang terabaikan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang baru, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya tarik wisata. Contohnya mengubah pabrik yang tidak terpakai menjadi ruang kerja bersama atau galeri seni.

3. Pelestarian budaya dan sejarah: Revitalisasi memberikan kesempatan bagi kota untuk menjadi identitas dan warisannya. Hal ini bukan hanya menyelamatkan aspek arsitektural, melainkan juga menghargai sejarah sosial dan ekonomi dari suatu kawasan.

B. Tantangan

1. Keterbatasan Pendanaan: Banyak proyek revitalisasi terhambat oleh kurangnya dana. Keterbatasan finansial juga sering kali menghalangi penerapan desain ramah lingkungan yang inovatif.

2. Resistensi masyarakat: Perubahan dalam penggunaan bangunan atau kawasan sering kali mendapat penolakan dari masyarakat lokal yang khawatir tentang dampak sosial dan budaya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.

3. Birokrasi dan regulasi: Proses perizinan yang kompleks dan birokrasi dapat memperlambat pelaksanaan proyek revitalisasi. Hal ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat proses tersebut.

Untuk mengatasi tantangan diatas , terdapat langkah-langkah yang harus di lakukan. Pertama, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan sangat penting untuk mengurangi penolakan terhadap proyek. Kedua, mencari sumber pendanaan alternatif seperti kemitraan publik-swasta dan hibah internasional membantu mengatasi keterbatasan dana. Selain itu, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mendukung desain berkelanjutan, termasuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan insentif. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat desain ramah lingkungan melalui program edukasi juga penting untuk memahami tentang revitalisasi. Terakhir yaitu dengan menerapkan intervensi secara bertahap yang memungkinkan penyesuain berkelanjutan berdasarkan umpan balik masyarakat, mengurangi gangguan selama proses revitalisasi.

Revitalisasi terhadap bangunan perkotaan membantu kota mempertahankan identitas dan sejarahnya, dengan bangunan tua yang menjalin koneksi dengan masa lalu, sehingga melestarikan warisan budaya dan sosial suatu kawasan. Selainn itu, menghidupkan kembali bangunan lama lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan menghancurkan dan membangun yang baru, karena hal ini dapat mengurangi limbah konstruksi dan memanfaatkan material yang ada untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Revitalisasi juga berpotensi mengubah kawasan yang terabaikan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya tarik wisata. Misalnya, dengan dengan mengubah bangunan tua menjadi ruang galeri seni yang memberikan kehidupan baru badi daerah tersebut. Selain itu revitalisasi yang efektif tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menngkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan ruang publik yang lebih baik dan fasilitas yang lebih fungsional. Yang terakhir yaitu revitalisasi juga berperan penting dalam mengatasi degradasi perkotaan, yang sering terjadi akibat urbanisasi yang tidak terencana, dengan mengembalikan vitalitas kawasan yang mengalami kemunduran dan mengurangi dampak negatif dari pembangunan yang tidak terarah.

Pelaksanaan revitalisasi bangunan perkotaan secara terstruktur dan menyeluruh melibatkan beberapa tahapan yang saling terkait. Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat di lakukan:

  1. Analisis awal: Melakukan survei untuk mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan revitalisasi dan menganalisis potensi nilai sejarah, budaya, dan lingkungan.
  2. Perencanaan: Mengadakan diskusi dengan masyarakat untuk mengumpulkan masukan dan menyusun rencana yang mencakup intervensi fisik, rehabilitas ekonomi, dan revitalisasi sosial.
  3. Intervensi fisik: Melakukan renovasi bangunan yang berfokus pada peningkatan struktur dan penggunaan material ramah lingkungan, serta menambah ruang terbuka dan infrastruktur transportasi.
  4. Rehabilitas ekonomi: Mendorong investasi lokal dengan menyediakan ruang untuk UMKM dan memberikan pelatihan keterampilan ekonomi kreatf bagi masyarakat.
  5. Revitalisasi sosial: Mengadakan acara budaya untuk memperkuat identitas lokal dan mengintegrasikan program edukasi tentang keberlanjutan.
  6. Monitoring dan evaluasi: Melakukan evaluasi rutin untuk memastikan kemajuan proyek, serta mengumpulkan umpan balik masyarakat untuk penyesuaian.
  7. Penguatan kelembagaan: Membentuk tim pengelola yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan ahli, serta mengembangkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan proyek.

Kesimpulan dari esai dengan judul “Mengintegrasikan Alam: Peluang dan Tantangan Revitalisasi Bangunan Perkotaan Melalui Desain Ramah Lingkungan” yaitu menekankan bahwa revitalisasi bangunan perkotaan adalah langkah penting untuk menghadapi tantangan lingkungan di Indonesia, seperti polusi, kurangnya ruang terbuka hijau, dan dampak perubahan iklim. Proses ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendukung pelestarian budaya dan sejarah serta pengembangan ekonomi lokal. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta penerapan desain ramah lingkungan dapat mengurangi limbah konstruksi dan memanfaatkan sumber daya yang ada. Namun, tantangan seperti keterbatassan pendanaan, resistensi masyarakat, dan birokrasi yang rumit harus diatasi agar proyek revitalisasi berhasil. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif dalam mengembalikan vitalitas kawasan perkotaan yang terabaikan.

Dengan adanya esai ini diharapkan bahwa proyek revitalisasi dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkelanjutan, dimana masyarakat dapat hidup harmonis dengan alam, mengurangi dampak negatif terhadap lngkungan, dan meningkatkan kualitas hidup. Serta diharapkan untuk keterlibatan masyarakat dalam proyek revitalitas ini dan akan ada lebih banyak inovasi dalam desain dan teknik konstruksi yang ramah lingkungan, yang tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih baik dan fungsional. “Revitalitas bukan hanya tentang menghidupkan kembali bangunan, tetapi juga tentang menghidupkan kembali jiwa komunitas”.

DAFTAR PUSTAKA.

(Lubis, 2024)Harahap, F. R. (2013). Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota  Di  Indonesia.  Society,  1(1),  35–45. https://doi.org/10.33019/society.v1i1.40

Lubis, M. F. A. (2024). Revitalisasi Infrastruktur Kota: Mengatasi Tantangan Urbanisasi Massal. Tugas Mahasiswa Sipil, 1(1), 1–11.

Mojo, K., Hidayat, A. W., Andini, I., & Rahayu, M. J. (2024). Perubahan Tahapan Proses pada Revitalisasi Perkotaan di. 4, 1–14.

United Nations. (2015). Panduan Internasional Tentang Perencanaan Kota Dan Wilayah International Guidelines on Urban and Territorial Planning Bahasa Version. 1–27. www.unhabitat.org

(Mojo et al., 2024)(Harahap, 2013; United Nations, 2015)

Centre for Development of Smart and Green Building (CeDSGreeB) didirikan untuk memfasilitasi pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor bangunan melalui berbagai kegiatan pengembangan, pendidikan, dan pelatihan. Selain itu, CeDSGreeB secara aktif memberikan masukan untuk pengembangan kebijakan yang mendorong dekarbonisasi di sektor bangunan, khususnya di daerah tropis.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik pada bintang untuk memberi rating!

Rata-rata bintang 5 / 5. Jumlah orang yang telah memberi rating: 38

Belum ada voting sejauh ini! Jadilah yang pertama memberi rating pada artikel ini.

Leave A Comment