Mengurangi Konsumsi Energi Melalui Teknologi Cerdas : Pemberlakuan Panel Surya Atap Dalam Pembangunan Bangunan Umum Melalui IKN
Ditulis oleh Dheni Anugerah Prasetya
PENDAHULUAN
Untuk merencanakan dan mengelola fungsi inti perkotaan secara efektif, inovatif, inklusif, dan tangguh, Kota Cerdas menggunakan kemajuan dalam komunikasi dan teknologi informasi untuk mengelola data perkotaan dan teknologi digital. Bangunan cerdas diharapkan hadir pada awal pembentukan Ibu Kota Nusantara karena prioritas teknologi. Oleh karena itu, pedoman ini ditetapkan sebagai standar perencanaan bangunan cerdas di wilayah Nusantara. Diharapkan bahwa seluruh bangunan gedung di Nusantara dapat mencapai tujuan kinerjanya secara optimal dengan menerapkan fitur-fitur pedoman ini. Salah satu cara untuk mendukung visi Ibu Kota Nusantara sebagai “Kota Dunia untuk Semua” adalah melalui pembangunan berkelanjutan di bidang energi, air, limbah, keanekaragaman hayati, ekonomi, pariwisata, keamanan, dan teknologi.[1]
Pembangungan berkelanjutan sangat bergantung pada energi (Khan et al., 2020). Penggunaan energi fosil yang meningkat menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca, yang menyebabkan iklim yang tidak stabil serta peningkatan suhu bumi dan permukaan air laut (Pertamina, 2020). Sumber energi dunia telah berubah sejak awalnya bergantung pada biomassa seperti kayu bakar. Namun, pada tahun 1900-an, penggunaan energi fosil ini berubah menjadi lebih banyak fosil, seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Antara tahun 1750 dan 2005, emisi CO2 telah menjadi faktor terbesar yang menyebabkan perubahan iklim, menurut banyak peneliti (Luo & Wu, 2016). Menurut databoks.katadata.co.id hampir 87% Listrik RI berasal dari bahan bakar fosil pada 2020, hal inilah yang menyebabkan sering berubahnya iklim di Indonesia serta berbagai dampak pemanasan global yang kian meninggkat.[2]
Indonesia memerlukan lebih banyak listrik setiap tahunnya. Menurut Perusahaan Listrik Negara Indonesia (PLN), kebutuhan energi nasional sebesar 232.296 TWh pada 2018 dan diperkirakan akan meningkat 5,1% setiap tahunnya. Namun, batubara dan bahan bakar fosil masih menyumbang 59,6% dari sumber energi. Potensi energi terbarukan dari energi surya sangat besar, tetapi belum banyak dimanfaatkan saat ini. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memberikan informasi tentang potensi energi surya, khususnya untuk digunakan sebagai pembangkit listrik, serta tentang kebijakan dan hambatan yang terkait dengan pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia. Di Indonesia, radiasi matahari cukup stabil sepanjang tahun. Kapasitas terpasang energi surya pemerintah diharapkan mencapai 0,87 GW pada tahun 2025. Pada tahun 2020, 0,15 GWp dari potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 GWp telah dihasilkan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Selain itu, di Indonesia, pemerintah, akademisi, dan peneliti terus mengembangkan dan menciptakan metode baru untuk menghasilkan energi surya. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat meningkatkan jumlah energi terbarukan yang dihasilkan. Salah satu masalah yang dihadapi adalah tingginya biaya investasi, yang membuat harga listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan tidak ekonomis.[3]
PEMBAHASAN
Relevansi Konsep Bangunan Cerdas dan Bangunan Hijau dalam Pembangunan di IKN
Konsep bangunan ramah lingkungan, juga dikenal sebagai konsep bangunan hijau, mengacu pada perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan produk konstruksi sehingga menjadi ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi dan sumber daya, murah, dan mengutamakan kesehatan dan kenyamanan penghuni. Semua ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip sinambungan.Selain itu, penerapan bangunan hijau harus dimulai dengan penggunaan lahan yang sesuai dengan tata ruang kota dan dimaksudkan untuk peruntukan. Selain itu, Green Building memperhatikan sampai tahap pengoperasian dan pemeliharaan. Manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial berasal dari pembangunan gedung hijau. Setiap kawasan memiliki peraturan mendirikan bangunan, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Garis Sepadan Bangunan (GSB), dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).[4]
Menggabungkan teknologi penerapan panel surya ke dalam bangunan cerdas memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi energi secara signifikan, tetapi ini juga memerlukan solusi dan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi masalah yang ada. Penggunaan panel surya memungkinkan pengelolaan energi yang lebih responsif dan adaptif, yang memungkinkan penghematan yang signifikan dalam penggunaan energi bangunan.
IKN yang dirancang sebagai kota masa depan haruslah menerapkan konsep bangunan hijau dan cerdas demi menciptakan kota masa depan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Selain itu, teknologi cerdas diintegrasikan dapat mengoptimalkan penggunaan energi dan sumber daya yang menjadikan IKN sebagai kota yang efisien dan berkelanjutan. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil, hadirnya panel surya atap ini dapat mengembangkan dan mengalihkan pandangan ke energi terbarukan yang dapat menghemat biaya operasional, dan mengurangi polusi terhadap lingkungan.
Manfaat, Tantangan dan Solusi Penerapan Panel Surya Atap di IKN
Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia akan ditransfer dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban yang ada di Jakarta, tetapi juga untuk menghasilkan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penggunaan energi terbarukan, khususnya energi surya, adalah komponen penting dari keberlanjutan ini. Artikel ini akan membahas pentingnya panel surya di IKN baru Indonesia, manfaatnya, dan masalah yang mungkin muncul[5]
Potensi Energi Surya di IKN Baru:
- Sinar Matahari Melimpah Kalimantan Timur memiliki potensi sinar matahari yang besar sepanjang tahun, menjadikan energi surya sebagai pilihan terbaik untuk memenuhi kebutuhan energi IKN baru.
- Kondisi Geografis yang Mendukung: Kalimantan Timur memiliki lahan yang luas dan relatif datar, yang membuatnya cocok untuk instalasi panel surya dalam skala besar. Lokasi jauh dari pusat industri besar juga mengurangi risiko polusi, yang dapat mengurangi efisiensi panel surya.
Manfaat Penggunaan Panel Surya di IKN Baru:
- Energi surya adalah sumber energi yang ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca. Penggunaan panel surya di IKN baru akan membantu mengurangi jejak karbon dan mendukung upaya nasional untuk mengurangi perubahan iklim.
- Pengurangan Ketergantungan pada Energi Fosil: IKN baru dapat mengurangi ketergantungan mereka pada bahan bakar fosil yang tidak terbarukan dan berpolusi tinggi dengan mengintegrasikan energi surya. Ini sejalan dengan tujuan global untuk mengadopsi energi terbarukan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap lingkungan.
- Efisiensi Biaya dalam Jangka Panjang: Meskipun biaya instalasi panel surya cukup tinggi pada awalnya, dalam jangka panjang, biaya operasional dan pemeliharaan yang rendah akan menghasilkan penghematan yang signifikan. Hal ini sangat penting untuk kota baru yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang.
- Penciptaan Lapangan Kerja Baru dan Peningkatan Ekonomi Lokal: Pengembangan industri energi surya di IKN baru dapat menciptakan lapangan kerja baru dalam bidang instalasi, pemeliharaan, dan pengelolaan energi terbarukan. Selain itu, investasi dalam teknologi hijau dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Tantangan dan Solusi
- Biaya Awal yang Tinggi: Instalasi panel surya memerlukan investasi awal yang cukup besar. Pemerintah dapat membantu pengembangan energi terbarukan di IKN baru dengan memberikan insentif, subsidi, atau skema pembiayaan.
- Teknologi dan Infrastruktur: Untuk menghasilkan energi surya dalam skala besar, diperlukan infrastruktur yang memadai, termasuk jaringan distribusi listrik yang efisien. Agar proyek ini berhasil, investasi dalam teknologi canggih dan pengembangan infrastruktur harus menjadi prioritas utama.
- Untuk menjaga efisiensi panel surya, pemeliharaan rutin diperlukan. Untuk menjamin kelangsungan operasional, pelatihan tenaga kerja lokal dan pengembangan sistem manajemen pemeliharaan yang efisien sangat penting.
Penggunaan panel surya di IKN baru Indonesia adalah langkah strategis menuju kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. IKN baru dapat mengurangi emisi karbon, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menciptakan lapangan kerja baru dengan memanfaatkan potensi sinar matahari yang besar di Kalimantan Timur. Meskipun ada beberapa kendala, energi surya dapat menjadi dasar dari sistem energi yang berkelanjutan di IKN baru. Ini dapat dicapai dengan kebijakan yang tepat dan investasi dalam teknologi dan infrastruktur.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan dan analisis di atas, teknologi panel surya atap dalam pembangunan bangunan umum di kawasan ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan salah satu solusi atas berbagai permasalahan terkait efisiensi energi yang di Indonesia sendiri hal ini masih menjadi permasalahan yang masih diperdebatkan. Teknologi ini tidak hanya memberikan kontribusi dalam mengurangi konsumsi energi dari sumber daya konvensional, tetapi juga mendukung transisi menuju energi bersih yang sesuai dengan komitmen internasional Indonesia terhadap emisi karbon dan target untuk pencapaian net-zero emissions.
Dengan penerapan panel surya atap dalam bangunan umum di IKN, hal ini diharapkan dapat menjadi awalan yang bagus bagi Indonesia untuk mendorong penggunaaan energi terbarukan, dan diharapkan dapat direalisasikan ke seluruh bangunan di Indonesia demi menekan penggunaaan energi tak terbarukan.
DAFTAR PUSTAKA
Nusantara, O. I. K. Pedoman Bangunan Cerdas Nusantara.
Setyono, A. E., & Kiono, B. F. T. (2021). Dari energi fosil menuju energi terbarukan: potret kondisi minyak dan gas bumi Indonesia tahun 2020–2050. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(3), 154-162.
Safitri, D. R. (2024, juli 19). Penggunaan Panel Surya di Ibu Kota Negara (IKN) Baru Indonesia. Diambil kembali dari www.solarkita.com: https://www.solarkita.com/blog/penggunaan-panel-surya-di-ibu-kota-negara-ikn-baru-Indonesia
Afif, F., & Martin, A. (2022). Tinjauan potensi Dan Kebijakan energi surya di Indonesia. Jurnal Engine: Energi, Manufaktur, dan Material, 6(1), 43-52.
Karuniastuti, N. (2015). Bangunan ramah lingkungan. Swara Patra: Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 5(1).
Nusantara, O. I. K. Pedoman Bangunan Cerdas Nusantara. ↑
Setyono, A. E., & Kiono, B. F. T. (2021). Dari energi fosil menuju energi terbarukan: potret kondisi minyak dan gas bumi Indonesia tahun 2020–2050. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(3), 154-162. ↑
Afif, F., & Martin, A. (2022). Tinjauan potensi Dan Kebijakan energi surya di Indonesia. Jurnal Engine: Energi, Manufaktur, dan Material, 6(1), 43-52. ↑
Karuniastuti, N. (2015). Bangunan ramah lingkungan. Swara Patra: Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 5(1). ↑
Safitri, D. R. (2024, juli 19). Penggunaan Panel Surya di Ibu Kota Negara (IKN) Baru Indonesia. Diambil kembali dari www.solarkita.com: https://www.solarkita.com/blog/penggunaan-panel-surya-di-ibu-kota-negara-ikn-baru-Indonesia ↑
Artikel ini sangat cerdas, dengan sumberdaya alam alternatif bisa membuat kebermanfaatan untuk seluruh masyarakat sebagai sarana pembangkit listrik