Smart Urban Farming: Pilar Baru Pertumbuhan Green Building di Tengah Urbanisasi Jakarta

Last Updated: 8 November 2024By
📖 ࣪ Banyaknya pembaca: 30

Disusun oleh: Vina Ratnadewi

  

Picture by: kompss.com dan metro.sindonews.com

Urban farming atau yang biasanya disebut pertanian perkotaan adalah segala upaya dan prinsip yang dilakukan sebagai pemanfaatan ruang atau lahan yang ada di perkotaan untuk pertanian. Menurut Bareja, 2010 menyatakan bahwa urban farming juga disebut urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan di wilayah kota atau metropolitan yang bertujuan untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain dan sebagai tambahan finansial.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan kota besar yang menjadi tujuan migrasi masyarat dari berbagai daerah di Indonesia. Sehingga, jumlah penduduk di Jakarta terus meningkat sehingga mempengaruhi aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data pada tahun 2020 bahwa jumlah penduduk di Jakarta mencapai 10,56 juta jiwa dengan peningkatan 1 juta penduduk dari jumlah penduduk tahun sebelumnya. Urbanisasi ini tentunya memberikan dampak positif hingga negatif bagi masyarakat setempat.

Urban Farming atau pertanian perkotaan menjadi salah satu terobosan yang tepat sebagai solusi dari meningkatnya urbanisasi di Jakarta. Urban farming juga bisa menjadi salah satu langkah awal dalam perwujudan program green building. Green building adalah salah satu konsep upaya mewujudkan bangunan berkelanjutan dengan menganut prinsip berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial Urban farming ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan terbatas, seperti di atap rumah, di halaman rumah atau tempat terbatas lainnya untuk bertani dan menghasilkan bahan pangan sebagai sumber pangan dan ekonomi berkembang dari sektor pertanian yang berkelanjutan tersebut.

Jika menganalisis proses perpindahan penduduk dari desa ke kota yang dalam terminologisosiologis sering disebut “urbanisasi” maka perpindahan itu tidak bisa dilepaskan dari naluri kemanusiaan yang selalu mencari sesuatu yang lain, sesuatu yang baru, yang bernilai, yang dalam takaran manusia sendiri sesuatu itu dapat memenuhi segala kebutuhan kemanusiaannya. Urbanisasi ini mendorong adanya pertumbuhan dan modernisasi industrialisasi dari sektor pembangunan ekonomi yang pada akhirnya membangun naluri manusia untuk terus melakukan pertumbuhan dan pengembangan diri. Urbanisasi terjadi dengan perpindahan penduduk dari sebuah desa menuju ke kota yang menunjang terjadinya pertumbuhan penduduk secara alami.

Berdasarkan jurnal penelitian terkait menyatakan bahwa separuh dari jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih memilih tinggal di perkotaan, ini menjadi bukti bahwa urbanisasi di Indonesia sedang berkembang dengan pesat. Namun, urbanisasi yang terjadi ini juga menimbulkan masalah baru seperti tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi dampak dari sebuah kemiskinan, pengangguran besar-besaran, munculnya permukiman-permukiman kumuh bahkan terjadi fenomena perubahan pada masyarakat seperti perubahan kebiasaan, norma dan adat istiadat. Semua ini terjadi karena adanya efek dari perubahan pola hidup masyarakat perdesaan dengan perilaku modernisasi.

Green building atau yang biasanya di kenal dengan gedung hemat energi atau gedung hijau adalah salah satu Langkah mewujudkan pencapaian Sustainable Architecture. Green building adalah salah satu konsep upaya mewujudkan bangunan berkelanjutan dengan menganut prinsip berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial. Green building dapat diwujudkan dengan menerapkan urban farming yang mencangkup teknik pertanian atau kebun atap, pertanian vertical dan hidroponik. Urban farming mewujudkan konsep green building melalui ide bangunan berkelanjutan yang memberikan dampak pada perekonomian dan lingkungan sehat. Urban farming akan berkontribusi penuh terhadap produksi oksigen, penghijauan lahan dan produksi bahan pangan yang sehat.

Di Ibukota Jakarta sudah menggalakan kuat tentang proyek- proyek urban farming ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP sedang gencar melakukan program pertanian perkotaan atau urban farming dengan sistem hidroponik kebun atap sebagai wujud penerapan green building yang menunjang ketahanan pangan dan perekonomian Jakarta. Salah satu proyek yang saat ini sedang dikembangkan ada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Gondangdia dan Lombok Farmhouse di kawasan Gondangdia dan Menteng, Jakarta. Mereka menerapkan pertanian perkotaan kebun atap dengan sistem hidroponik dengan memanfaatkan paralon dan media tanam hidroponik, banyak tanaman tumbuh dan dikembangkan, seperti kangkong, pakcoy, sawi, bayam, sereh, selada hingga lidah buaya.

Konsep pertanian perkotaan (urban farming) tepat diterapkan di Ibu Kota untuk menambah ruang terbuka hijau di tengah terbatasnya lahan bercocok tanam. Atap gedung perkantoran, rusun dan apartemen yang kosong berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan. Inner City Management (ICM) adalah perusahaan manajemen property yang menerapkan konsep urban farming di sejumlah atap apartemen kelolaannya di Jakarta. Mereka menanam melon golden, berbagai jenis buah dan sayur juga ditanam, seperti pakcoy, tomat, jahe merah, terong, daun pandan, seledri, hingga sirsak dan durian. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan bangunan hijau yang juga memberikan peluang produksi oksigen yang sehat ditengah buruknya kondisi udara di Jakarta. Selain itu, ini dilakukan sebagai bentuk dari upaya ketahanan pangan dengan memproduksi buah dan sayur sendiri. Setidaknya dengan melakukan urban farming menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan perekonomian berkelanjutan dengan konsep green building.

Urban farming menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan green building yang juga selanjutnya mewujudkan SDGs. Mitigasi polusi udara serta emisi gas rumah kaca melalui urban farming dalam konsep green building ini bertujuan dalam pembangunan berkelanjutan dalam hal SDGs 3. Urban farming juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) pada pilar ekonomi dan sosial. Urban farming dapat berkontribusi terhadap pilar ekonomi melalui hasil pangan yang diproduksi. Upaya pemanfaatan urban farming sebagai wujud penerapan green building mendapatkan berbagai tantangan di daerah perkotaan, termasuk dalam keterbatasan lahan, hambatan peraturan atau regulasi dan biaya investasi awal perlu ditangani untuk sepenuhnya mewujudkan proyek ini. Pembuatan kebijakan harus mempertimbangkan faktor-faktor ini untuk menciptakan regulasi kerja yang mendukung dan mendorong inisiatif pertanian perkotaan. Dalam mengatasi tantangan-tantangan untuk mewujudkan projek ini, perencanaan kegiatan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi lahan di wilayah perkotaan karena konsep green building melalui urban farming ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek efisiensi ruang, kebutuhan sumber daya, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Pemantauan dan evaluasi juga perlu dilakukan sebagai langkah dalam mendukung pengelolaan dan keberlanjutan program melalui pencarian sumber pendanaan tambahan dan kerjasama dengan pihak swasta untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.

Pemanfaatan urban farming sebagai wujud penerapan green building ini memberikan dampak positif dalam sektor lingkungan, kesehatan dan kebersihan, ekonomi juga sosial. Penerapan green building melalui urban farming ini menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan SDGs. SDGs atau Sustainable Development Goals yang sudah ditetapakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mencapai kehidupan lebih baik dan lebih berkelanjutan. Penerapan green building melalui urban farming ini menjadi sebuah langkah kecil dalam perwujudan SDGs poin ke 1, 2, 11 dan 13. Poin ke- 1 berfokus dalam langkah awal menekankan pada pengentasan kemiskinan melalui hasil dari sumber daya program urban farming dan memberikan dukungan kepada individu yang tengah berada dalam kondisi rentan. Poin ke- 2 berfokus pada menuntaskan kelaparan dan mencapai ketahanan pangan melalui hasil pangan yang cukup, aman, dan bergizi dan dapat terbuka untukl semua orang. Poin ke- 11 mewujudkan kota dan permukiman manusia yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan melalui perencanaan kota yang baik. Poin ke- 13 mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui mitigasi polusi udara serta emisi gas rumah kaca.

Dengan penerapan green building melalui urban farming ini, diharapkan terus mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah agar program ini dapat terus memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan dari pembangunan Indonesia menuju lebih baik..

DAFTAR PUSTAKA

Ansori, A. dan Wahyudin, D. (2020). Upaya penurunan emisi GRK melalui green building. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 7(1): 1-8.

Rosita, T. dan Noor, A. H. (2020). Urban farming in the context of increasing community welfare and participation through the womens farmers group (kwt) of sauyunan gardens community. Empowerment: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, 9(1): 36-46.

Rusmiatmoko, D., Nursanty, E. dan Anita, E. M. S. (2024). Pemanfaatan green house dalam pengembangan urban farming untuk masyarakat perkotaan di Kelurahan Wonolopo. Jurnal Suara Pengabdian 45, 3(3): 69-80.

Shinta, S. (2024). Pengaruh urbanisasi terhadap perubahan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia. Jurnal Swarnabhumi: Jurnal Geografi dan Pembelajaran Geografi, 9(1): 47-55.

Sudarwani, M. M. (2012). Penerapan green architecture dan green building sebagai upaya pencapaian sustainable architecture. Dinamika Sains, 10(24): 44-53.

Widyawati, R. L. (2019). Green building dalam pembangunan berkelanjutan konsep hemat energi menuju green building di Jakarta. Jurnal KaLIBRASI-Karya Lintas Ilmu Bidang Rekayasa Arsitektur, Sipil, Industri, 2(1): 86-93..

About the Author: Andi Sudarmanto

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik pada bintang untuk memberi rating!

Rata-rata bintang 5 / 5. Jumlah orang yang telah memberi rating: 1

Belum ada voting sejauh ini! Jadilah yang pertama memberi rating pada artikel ini.

Leave A Comment